Komunikatif dan Santun, Kunci Layanan Prima di PA Semarang | (6/5/2025)
Komunikatif dan Santun, Kunci Layanan Prima di PA Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang kembali melaksanakan briefing pagi bagi petugas layanan terpadu satu pintu (PTSP) pada Senin pagi dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui komunikasi.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Semarang Ibu Nur Lailah Ahmad dalam briefing ini menekankan pentingnya seluruh petugas untuk menyamakan persepsi dalam proses pendaftaran perkara, serta memastikan bahwa pelaksanaan tugas senantiasa selaras dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan informasi dan menjamin pelayanan yang profesional serta terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.
Petugas PTSP juga diingatkan untuk memahami secara utuh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta tidak melampaui kewenangan yang seharusnya menjadi bagian dari Majelis Hakim dalam ruang persidangan. Penekanan ini diberikan untuk menjaga akurasi informasi serta integritas proses hukum di lingkungan peradilan.
Tidak hanya pada aspek teknis, briefing juga menyoroti pentingnya menjaga penampilan dan performa dalam melayani masyarakat. Penampilan yang rapi dan sikap yang profesional dinilai sebagai cerminan kredibilitas lembaga peradilan. Terakhir, seluruh petugas diingatkan agar senantiasa menjaga etika dalam berkomunikasi, baik dengan para pihak berperkara, advokat, maupun masyarakat umum.
Melalui briefing rutin seperti ini, diharapkan kualitas layanan publik di Pengadilan Agama Semarang dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pencari keadilan.