Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Pengadilan Agama Semarang Tegaskan Penerapan SEMA No. 3 Tahun 2023 Terkait KDRT | (7/5/2025)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Pengadilan Agama Semarang Tegaskan Penerapan SEMA No. 3 Tahun 2023 Terkait KDRT

Semarang || pa-semarang.go.id

Semarang, 7 Mei 2025 – Hakim Pengadilan Agama Semarang terus memperkuat komitmennya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dengan melaksanakan penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023, khususnya Rumusan Kamar Agama huruf C.1 terkait tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini terbukti pada hari Rabu 7 Mei 2025 Ketua Pengadilan Agama Semarang didampingi Wakil Ketua mengadakan rapat terbatas yang dihadiri oleh seluruh Hakim.

Ketua Pengadilan Agama Semarang menyampaikan bahwa penerapan SEMA ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi korban KDRT. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perkara yang masuk, terutama yang terkait KDRT, ditangani secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif," ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, seluruh Hakim kembali diingatkan pentingnya memahami substansi dan penerapan SEMA tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam prosedur maupun penanganan perkara, terutama dalam perkara yang menyangkut hak-hak dasar perempuan dan anak.

Dengan penerapan yang konsisten dan tepat sasaran, diharapkan Pengadilan Agama Semarang dapat terus menjadi lembaga peradilan yang dipercaya masyarakat dalam menyelesaikan perkara dengan humanis dan berkeadilan.

Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech