Wakil Ketua Pimpin Rapat Pengawasan Hawasbid Triwulan I Tahun 2026 | (13/2/2026)
Wakil Ketua Pimpin Rapat Pengawasan Hawasbid Triwulan I Tahun 2026
Semarang || pa-semarang.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang memimpin langsung Rapat Pelaksanaan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Wakil Ketua menegaskan bahwa pengawasan bidang merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas kinerja aparatur peradilan, meningkatkan tertib administrasi, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan juga menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas.
Rapat membahas teknis pelaksanaan pengawasan, di antaranya penggunaan instrumen pengawasan yang telah ditetapkan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi administrasi perkara, persidangan, kepaniteraan, kesekretariatan, hingga pelayanan publik. Setiap hakim pengawas bidang diminta untuk melaksanakan pengawasan secara cermat, objektif, dan terdokumentasi dengan baik dalam laporan hasil pengawasan.
Adapun rundown pelaksanaan Pengawasan Hawasbid Triwulan I Tahun 2026 telah disepakati sebagai berikut:
- 13 Februari – 13 Maret 2026 : Masa Pengawasan
- 25 – 27 Maret 2026 : Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP)
- 30 Maret 2026 : Verifikasi oleh Hakim
- 31 Maret 2026 : Validasi oleh Ketua
Melalui tahapan tersebut, diharapkan setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran guna mendorong peningkatan kualitas kinerja di seluruh bidang.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk melaksanakan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Semarang.
