Perkuat Kesiapan Evaluasi WBK 2026, PA Semarang Gelar Monev ZI Area V | (4/3/2026)
Perkuat Kesiapan Evaluasi WBK 2026, PA Semarang Gelar Monev ZI Area V
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 4 Maret 2026 — Pengadilan Agama Semarang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) Area V pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas dalam rangka menghadapi evaluasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat Monev tersebut dihadiri oleh koordinator dan anggota tim Area V Pengadilan Agama Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus memastikan kesiapan data dukung dan eviden yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas.
Agenda utama yang dibahas dalam rapat ini adalah pemenuhan eviden kegiatan pada tahun 2025 dan awal tahun 2026. Tim Area V melakukan peninjauan terhadap kelengkapan dokumen, laporan kegiatan, serta berbagai bukti pendukung lainnya yang diperlukan dalam penilaian pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya penyusunan eviden yang sistematis, terdokumentasi dengan baik, serta selaras antara pelaksanaan kegiatan dengan laporan yang disampaikan. Hal ini dilakukan agar setiap program kerja yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai dengan indikator penilaian WBK.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh tim Area V dapat terus meningkatkan koordinasi dalam melengkapi serta menyempurnakan data dukung yang diperlukan, sehingga Pengadilan Agama Semarang semakin siap dalam menghadapi proses evaluasi WBK Tahun 2026 serta melangkah lebih lanjut menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
