Pengadilan Agama Semarang Gelar Rapat Pembahasan E-Book Pendaftaran Perkara di Media Center | (5/3/2026)
Pengadilan Agama Semarang Gelar Rapat Pembahasan E-Book Pendaftaran Perkara di Media Center
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, Kamis 5 Maret 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, Pengadilan Agama Semarang menggelar rapat pembahasan penyusunan e-book panduan pendaftaran perkara yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Semarang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang dan diikuti oleh tim yang terlibat dalam penyusunan media informasi digital, khususnya dalam penyempurnaan materi panduan pendaftaran perkara bagi para pencari keadilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan e-book yang disusun dapat menjadi media informasi yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami masyarakat, khususnya terkait tata cara pendaftaran perkara baik secara langsung maupun melalui layanan e-Court.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting, di antaranya:
- Penyempurnaan sistematika materi e-book
- Kelengkapan tahapan pendaftaran perkara
- Penyesuaian dengan regulasi terbaru
- Penyajian desain yang menarik dan informatif
- Penggunaan bahasa yang sederhana dan komunikatif
Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang dalam arahannya menyampaikan bahwa e-book ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana edukasi publik yang efektif serta mendukung keterbukaan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyusunan panduan digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami alur layanan pendaftaran perkara sehingga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan transparan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan e-book sebelum nantinya dipublikasikan sebagai media informasi resmi Pengadilan Agama Semarang
