Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Area IV Zona Integritas | (5/3/2026)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Area IV Zona Integritas
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, Kamis 5 Maret 2026 — Dalam rangka memastikan optimalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Semarang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Area IV tentang Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 dan diikuti oleh tim pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Semarang yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan data dukung dan eviden pada Area IV.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data dukung pembangunan Zona Integritas telah terpenuhi, terdokumentasi dengan baik, serta sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
- Evaluasi kelengkapan data dukung Area IV
- Penyesuaian eviden dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE)
- Konsistensi dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja
- Strategi pemenuhan target pembangunan Zona Integritas tahun 2026
Melalui kegiatan ini, tim juga melakukan penelusuran terhadap dokumen kinerja tahun 2025 dan awal tahun 2026 guna memastikan kesinambungan data serta kesesuaian dengan indikator penilaian PMPZI.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa catatan perbaikan yang akan segera ditindaklanjuti oleh tim terkait sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Semarang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
