Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Pengadilan Agama Semarang Menerima Permohonan Izin Menyaksikan Mediasi | (18/11/2024)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Pengadilan Agama Semarang Menerima Permohonan Izin Menyaksikan Mediasi

Semarang || pa-semarang.go.id

Senin 18 November 2024 Pengadilan Agama Semarang menerima kunjungan dari LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiah Jawa Tengah guna menyaksikan proses mediasi yang ada di Pengadilan Agama Semarang dan didampingi oleh Mediator Non Hakim Siti Mutmainah. Adapun maksut pengamatan mediasi ini yakni untuk melalukan praktik paralegal yang dilaksanakan oleh LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah yang berkerjasama dengan BPHN Kemenkumham.

Mediasi di Pengadilan Agama adalah  cara penyelesaian sengketa melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Sedangkan mediator sendiri adalah Hakim atau pihak lain  yang  memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna  mencari berbagai  kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah peneyelesaian. Dan Sertifikat Mediator adalah  dokumen yang diterbitkan  oleh Mahakamah Agung atau lemaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahakamah Agung yang  menyatakan bahwa seseorang telah mengikuti  dan lulus pelatihan sertifikasi Mediasi.


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech