Monev Aplikasi Pacarbaru Bersama Dispendukcapil Kota Semarang | (20/11/2024)
Monev Aplikasi Pacarbaru Bersama Dispendukcapil Kota Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Berdasarkan surat undangan nomor 1287/KPA.W11-A1/HM2.1/XI/2024 maka pada hari Rabu 21 November 2024, telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi aplikasi Pacarbaru (Pasca Penerbitan Akta Cerai dan Perubahan Data Kependudukan). Kegiatan ini dhadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang Nur Lailah Ahmad didampingi Wakil Ketua, Panitera Muda Hukum dan Kasubbag Umum dan Keuangan serta perwakilan dari Dispendukcapil Kota Semarang. Pada kegiatan ini dibahas mengenai beberapa hal diantaranya adalah Evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang (Dispendukcapil) terkait masa berakhirnya pemberlakuan PKS yang belum diatur, Dispendukcapil Kota Semarang menyampaikan terkait akan adanya pembaharuan sistematik PKS yang terbaru, dengan menyesuaikan ketentuan draft PKS yang akan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum dan Otonomi Daerah Kota Semarang, Pelaksanaan teknis Aplikasi PACAR BARU sementara masih tetap berjalan seperti biasa, dengan penambahan Surat Tugas untuk petugas Pengadilan Agama Semarang sebagai instrument dalam pengambilan KTP dan KK ke Dindukcapil, dan yang terakhir dibahas pula akan ada pertemuan lanjutan di bulan Desember mendatang.