Rapat Terbatas Hakim Pengadilan Agama Semarang | (15/1/2025)
Rapat Terbatas Hakim Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu 15 Januari 2025, telah dilaksanakan rapat terbatas Hakim Pengadilan Agama Semarang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang Nur Lailah Ahmad didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M. Toyeb dan dihadiri oleh seluruh Hakim. Dalam rapat terbatas kali ini dibahas mengenai beberapa hal diantaranya adalah persiapan pelaksanaan pengawasan bidang triwulan I tahun 2025, selanjutnya dibahas mengenai percepatan penyelesaian sisa perkara tahun 2024 sebanyak 155 perkara, kemudian dalam waktu dekat akan diadakan monev dengan PT. Pos Indonesia Cabang Semarang terkait dengan relaas panggilan. Monev kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kendala ataupun masukan dari Hakim untuk dicarikan Solusi bersama.