Pengadilan Agama Semarang Gelar Rapat Pembahasan Penanganan Perkara Pihak Berkebutuhan Khusus | (26/2/2025)
Pengadilan Agama Semarang Gelar Rapat Pembahasan Penanganan Perkara Pihak Berkebutuhan Khusus
Semarang || pa-semarang.go.id
Dalam upaya meningkatkan akses keadilan dan memberikan perlakuan yang lebih sensitif kepada masyarakat, Pengadilan Agama Semarang menggelar rapat pembahasan terkait penanganan perkara yang melibatkan pihak berkebutuhan khusus pada Rabu 26 Febuari 2025. Rapat ini membahas mengenai aplikasi SIDARA (Sidang Tanpa Suara) Pengadilan Agama Semarang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Majelis Hakim Perkara dengan pihak berkebutuhan khusus, Panitera Penggati sidang serta Tim IT. Dalam rapat tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai tantangan dan kendala yang ditemui dalam penanganan perkara yang melibatkan pihak dengan kebutuhan khusus, seperti keterbatasan komunikasi, aksesibilitas ruang sidang, dan perlunya dukungan khusus dalam proses pendaftaran serta pendampingan hukum.
Ketua Pengadilan Agama Semarang dalam kesempatan ini menyambut baik kehadiran aplikasi SIDARA ini, beliau berharap agar aplikasi ini bisa segera di terapkan di Pengadilan Agama Semarang. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat dijadikan dasar dalam menyusun pedoman penanganan perkara yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan khusus. Pengadilan Agama Semarang berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala dan mengimplementasikan rekomendasi yang dihasilkan agar setiap proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan manusiawi.