Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Posbakum Triwulan I Tahun 2025 | (14/4/2025)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Posbakum Triwulan I Tahun 2025
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 14 April 2025 – Pengadilan Agama (PA) Semarang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Triwulan I Tahun 2025, pada Senin (14/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monev dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang Ibu Nur Lailah Ahmad, dengan fokus pada beberapa aspek, yaitu ketepatan prosedur layanan, kelengkapan administrasi, kepuasan pengguna layanan, serta pemenuhan standar pelayanan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Ketua Pengadilan Agama Semarang, dalam arahannya, menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. "Pelayanan Posbakum harus terus ditingkatkan baik dari sisi kualitas layanan maupun akuntabilitas administrasinya," ujarnya.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan layanan Posbakum di PA Semarang semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
#pasemarang #semaranghebat #humasmahkamahagung #badilag #mahkamahagungunggul #badilagexcellent #semarang #menujuwbbm