Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Sosialisasi Multi- Factor Authenthication (MFA) | (16/4/2025)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Sosialisasi Multi- Factor Authenthication (MFA)
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu 16 April 2025, bertempat di aula Pengadilan Agama Semarang telah dilaksanakan sosialisasi Multi- Factor Authenthication (MFA). Acara dipandu oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional dan seluruh ASN Pengadilan Agama Semarang. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 mengenai Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), dalam rangka meningkatkan keamanan sistem layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna, terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah, BKN mewajibkan pengguna layanan kepegawaian menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang menyampaikan bahwa keamanan data merupakan bagian penting dari integritas lembaga. Dengan diberlakukannya MFA, setiap pengguna sistem diharapkan tidak hanya menggunakan username dan password, namun juga verifikasi tambahan seperti kode OTP (One Time Password), autentikasi melalui aplikasi, atau perangkat sekunder.
Materi Sosialisasi disampaikan olehPranata Komputer Mohammad Novrizal Fikri didampingi Analis SDM Neny Ramdhani. Peserta juga diajak untuk langsung mempraktikkan pengaktifan MFA melalui perangkat masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin sadar pentingnya keamanan digital serta siap mendukung pelaksanaan sistem kerja yang modern, aman, dan profesional.