Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Pembinaan Pembinaan Mental | (23/4/2025)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Pembinaan Pembinaan Mental
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang 23 April 2025 bertempat di Mushollah Al Ishlah Pengadilan Agama Semarang kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental (Bintal). Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini diisi dengan kultum (kuliah tujuh menit) yang disampaikan oleh Drs. Sugiyanto, M.H, salah satu Hakim Pengadilan Agama Semarang.
Dalam penyampaiannya, Drs. Sugiyanto, M.H membawakan materi dengan tema "Penting Tidaknya Halal Bihalal", yang menjadi refleksi spiritual usai Hari Raya Idulfitri. Beliau menyampaikan bahwa halal bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan sarana mempererat silaturahmi, memperbaiki hubungan antar sesama, dan sebagai bagian dari penguatan ukhuwah Islamiyah di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa halal bihalal memiliki nilai keutamaan dalam Islam karena menjadi media untuk saling memaafkan dan membersihkan hati dari kesalahpahaman, iri, dan dengki. Kegiatan ini dinilai selaras dengan nilai-nilai kerja yang berlandaskan keikhlasan, kebersamaan, dan profesionalisme. Namun beliau menegaskan bahwa Setelah Idul Fitri yang harus diperbaiki adalah hubungan dengan Allah maupun dengan manusia, jangan sampai kita terlalu berlebihan dalam mengadakan kegiatan halal bihalal tersebut.
Kegiatan Bintal ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Semarang, baik dari unsur hakim, pegawai ASN, hingga tenaga honorer. Pembinaan mental seperti ini diharapkan dapat terus berkelanjutan sebagai bentuk ikhtiar dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, bersih, dan berintegritas tinggi.