Tenaga Teknis Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimbingan Teknis Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Hukum Keluarga | (25/4/2025)
Tenaga Teknis Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimbingan Teknis Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Hukum Keluarga
Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 25 April 2025 – Tenaga teknis dari Pengadilan Agama Semarang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga" yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 25 April 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber istimewa, yakni Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tahapan proses hukum, khususnya dalam ranah peradilan agama yang kerap menyentuh perkara sensitif seperti perceraian, hak asuh anak, nafkah, hingga warisan.
Partisipasi Pengadilan Agama Semarang dalam bimtek ini mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan tenaga teknisnya, agar mampu memberikan layanan peradilan yang responsif, humanis, dan berintegritas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para tenaga teknis dapat semakin memahami pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam penanganan perkara hukum keluarga serta menerapkannya dalam tugas sehari-hari di lingkungan peradilan agama.