Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Klasifikasi Informasi

Ditulis oleh Administrator. Posted in Uncategorised

1. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diumumkan secara rutin karena berkaitan dengan profil lembaga, program, kegiatan, dan kinerja Pengadilan. Berdasarkan DIP Tahun 2025, informasi berkala di Pengadilan Agama Semarang meliputi:

a. Informasi Profil Pengadilan

  • Tugas pokok dan fungsi Pengadilan

  • Struktur organisasi

  • Alamat, kontak, dan layanan publik

  • Daftar pejabat dan mantan pimpinan

  • Profil pejabat struktural

  • Informasi LHKPN dan LHKASN

b. Informasi Program, Kegiatan, Keuangan & Kinerja

  • Program kerja tahunan

  • Laporan kinerja (LKjIP)

  • Laporan realisasi anggaran

  • Neraca keuangan

  • Catatan atas laporan keuangan (CALK)

  • Informasi aset dan inventaris

  • Ringkasan pengadaan barang/jasa

c. Informasi Akses Layanan Publik

  • Laporan akses informasi

  • Hak pemohon informasi

  • Prosedur keberatan informasi

  • Contoh formulir permohonan informasi

d. Informasi Lainnya

  • Tautan media sosial

  • Statistik kunjungan website

Informasi berkala ini tersedia melalui situs resmi Pengadilan Agama Semarang dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.


2. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta

Informasi serta merta adalah informasi yang harus diumumkan segera karena dapat mengancam ketertiban umum atau mengganggu pelayanan. Berdasarkan DIP Tahun 2025, informasi serta merta meliputi:

Informasi Kebencanaan

  • Pengumuman keadaan darurat

  • Prosedur peringatan dini

  • Prosedur evakuasi keadaan darurat

  • Informasi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu layanan publik

Informasi ini disampaikan seketika melalui website dan sarana informasi lainnya.


3. Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat

Informasi ini wajib disediakan oleh PPID dan dapat diperoleh kapan saja ketika diminta oleh masyarakat. Berdasarkan DIP Tahun 2025, informasi yang tersedia setiap saat meliputi kelompok besar berikut:

a. Informasi Umum

  • Informasi penerimaan CPNS, CAKIM, dan seleksi calon Hakim Agung

  • Laporan Tahunan Mahkamah Agung

  • Rencana Strategis Mahkamah Agung

b. Informasi Perkara & Persidangan

  • Seluruh putusan dan penetapan (baik yang berkekuatan hukum tetap maupun belum)

  • Buku register perkara

  • Data statistik perkara

  • Tahapan penanganan perkara

  • Laporan penggunaan biaya perkara

c. Informasi Pengawasan dan Disiplin

  • Informasi pelanggaran yang ditemukan pengawas

  • Tindak lanjut pelaporan dugaan pelanggaran

  • Informasi disiplin hakim/pegawai

  • Putusan Majelis Kehormatan Hakim

d. Informasi Peraturan dan Kebijakan

  • Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel, dan keuangan

  • Pedoman pengelolaan kepaniteraan

e. Informasi Organisasi, Kepegawaian & Keuangan

  • Standar layanan dan maklumat pelayanan

  • Profil hakim dan pegawai

  • Statistik pegawai

  • Laporan realisasi anggaran

  • MoU atau perjanjian dengan pihak ketiga

  • Surat menyurat pimpinan (kecuali yang bersifat rahasia)

  • Agenda kerja pengadilan

Semua informasi tersedia dalam bentuk digital/hardcopy dan dapat diakses melalui PPID dengan ketentuan yang berlaku.


4. Informasi yang Dikecualikan

Informasi dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap keamanan, ketertiban, privasi, atau proses peradilan. Informasi ini telah ditetapkan berdasarkan uji konsekuensi sebagaimana tercantum dalam DIP Tahun 2025.

Informasi yang dikecualikan mencakup:

a. Informasi Terkait Majelis Hakim

  • Proses musyawarah hakim

  • Advisblaad atau dokumen pertimbangan hakim

b. Informasi Identitas Pribadi

  • Identitas lengkap hakim atau pegawai yang dikenai sanksi

  • DP3/penilaian kinerja individu

  • Identitas pelapor atau pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran

  • Identitas terlapor dugaan pelanggaran yang belum diketahui publik

Informasi ini bersifat rahasia dan hanya dapat diakses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Slider
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech