PA Semarang Gelar Rapat Koordinasi Pra-Mediasi: Wujudkan Proses Hukum yang Efektif dan Harmonis | (8/10/2025)
PA Semarang Gelar Rapat Koordinasi Pra-Mediasi: Wujudkan Proses Hukum yang Efektif dan Harmonis
Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang menggelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan terkait pelaksanaan Pra-Mediasi di Rumah Hukum, bertempat di Ruang Panitera. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Munāim, S.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Semarang, serta dihadiri oleh seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti Tinggi PTA Semarang yang saat ini diperbantukan di Pengadilan Agama Semarang.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pra-mediasi sebagai salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya peran kepaniteraan dalam memastikan bahwa setiap proses pra-mediasi berjalan sesuai ketentuan hukum acara, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, dan kecepatan pelayanan.
Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat juga menyoroti sinergi antarperan antara mediator, panitera muda, dan panitera pengganti dalam mendukung Rumah Hukum Pengadilan Agama Semarang sebagai ruang edukatif dan solutif bagi para pihak berperkara.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pra-mediasi di Rumah Hukum dapat semakin optimal dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan, serta memperkuat komitmen Pengadilan Agama Semarang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang unggul dan berintegritas.






