Badan Pengawasan MA RI Kunjungi Pengadilan Agama Semarang dalam rangka Tindak Lanjut Temuan BPK | (15/10/2025)
Badan Pengawasan MA RI Kunjungi Pengadilan Agama Semarang dalam rangka Tindak Lanjut Temuan BPK
Semarang || pa-semarang.go.id
Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 15/LHP/XVI/02/2025 tanggal 05 Februari 2025 atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada 13 s.d 17 Oktober 2025 Badan Pengawasan MA RI mengunjungi Pengadilan Agama Semarang.
Kegiatan ini dalam rangka menjamin tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel, Pengadilan Agama Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Semarang, Ibu Nur Lailah Ahmad, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bawas MA RI. Beliau menegaskan bahwa PA Semarang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pengadilan Agama Semarang semakin memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan, sejalan dengan semangat mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang agung.






