Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Persiapan Menghadapi Akreditasi Mahkamah Agung RI

Ditulis oleh Administrator. Posted in Pengumuman

Persiapan menghadapi Akreditasi Mahkamah Agung RI :

 

MENINGKATKAN PENGAWASAN DAN KINERJA DI LINGUKUNGAN PENGADILAN AGAMA PURWODADI MENUJU HASIL YANG TERBAIK

Menghadapi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama, Ketua PA Purwodadi mengadakan Pembinaan Tehnis Yustisial terbatas tanggal, 23 Agustus 2017 kepada Para hakim dan Panitera /Panitera Pengganti agar secepatnya mengadakan eksaminasi putusan yang telah diminut oleh ketua Majelis dan paling lambat 6 September 2017. Hal ini sebagai tindak lanjut pembinaan dari Mahkamah Agung kepada seluruh jajaran peradilan, yang dipandang sebagai hasil Pengawasan kinerja Pegawai dalam rangka “tawashau bilhaq wa tawashau bisshabr” usaha melakukan perubahan yang sesuai dengan prosedur bukan mencari-cari kesalahan  khususnya pembedahan berkas ) eksaminasi ) antar majelis hakim dengan sistem silang dan semua dianggap senior, dan melaporkan kepada ketua dengan dibagi dua kelompok Majelis Hakim yang berkode C.20 ke atas, sampai C.1 dan C.1 mengeksaminasi C.20. Perintah ini diperlukan karena berdasarkan pemeriksaan secara langsung turun kebawah terhadap register pengawas bidang, gugatan maupun permohonan dilihat dari bulan Mei  s/d Agustus  2017 ditemukan banyak kekeliruan, setelah dikonfirmasikan dengan berkas yang telah diminutasi oleh ketua Majelisnya. Demikian juga Pembinaan secara khusus Majelis yang berkasnya dalam proses Banding, hal ini berguna untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan dan kesalahan yang lolos dari pengawasan reguler (fungsional) dan untuk meningkatkan hasil  yang diharapkan dalam menghadapi akreditasi sehubungan telah mendapatkan perdikat sertifikat ISO, untuk  menjadi yang terbaik.  Sedangkan untuk Pengawasan  catur wulan ke II agar Hawasbid melaporkan juga, wakil ketua menyampaikan pembinaannya dalam Pengawasan Reguler dilakukan secara tertulis untuk Periode Catur Wulan ke- II (Mei s/d.Agustus 2017) ini, dengan harapan :

  1. Hasil pengawas bidang harus ditindak lanjuti, masih belum maksimal, temuan dilapangan masih bersifat kopi paste;
  2. Belum ada kesepakatan format penuangan hasil pengawasan, penanda tanganan antara yang memeriksa dan yang diperiksa;
  3. Kurang teliti dan tidak ada koordinasi antar sistem kerja Majelis jabatan fungsional dan Setruktural (instansi) serta mekanisme berkas banding sampai kepada hakim Anggota maka harus ada instrumen “pembacaan berkas”;

Selanjutnya ketua menjelaskan bahwa, hasil pembinaan, sebagaimana tersebut Terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dicermati, yang pada pokoknya meliputi tiga hal yang terkait dengan masalah yaitu : Kedisiplinan, Tehnis Yustisial dan Adminsitrasi, serta Etika Profesi terhadap pelayanan publik.

Oleh karena itu untuk menghadapi Akreditasi yang dilaksanakan Mahkamah Agung perlu adanya kerja keras mengoptimalkan usaha dengan potensi dan SDM yang ada untuk mempertahankan predikat tersebut dan mengadakan peningkatan-peningkatan di berbagai bidang untuk selanjutnya mencapai tujuan dalam mengemban visi dan missi yang telah ditetapkan, “bersama-sama melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi yang terbaik”. “Selamat menghadapi Akreditasi Pengadilan Agama oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia”. (Azz)


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech