Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Lembaga Bantuan Hukum Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pengadilan Agama Semarang akan melaksanakan Uji Kompetensi bagi Lembaga Bantuan Hukum Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang Tahun Anggaran 2024. Bagi Lembaga Bantuan Hukum yang berminat, dipersilakan mengajukan pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut :
1. Memiliki Badan Hukum;
2. Memiliki Akreditasi sebagai Pemberi Layanan Bantuan Hukum yang masih berlaku;
3. Memiliki Kantor atau Sekretariat yang tetap di wilayah hukum Pengadilan Agama
Semarang;
4. Memiliki Program Bantuan Hukum;
5. Memiliki domisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Semarang;
6. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
7. Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat;
8. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Pos Bantuan Hukum Pengadilan yang minimal memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 12 s.d. 14 Desember 2023 secara online dengan mengirimkan softcopy dokumen pendaftaran dan dokumen persyaratan serta mencantumkan contact person yang dapat dihubungi melalui alamat email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
dan diterima paling lambat hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 14.00 WIB untuk dilakukan seleksi administrasi. Bagi Lembaga Bantuan Hukum yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti Uji Kompetensi yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.00 WIB dengan membawa dokumen asli persyaratan dan diikuti oleh Advokat beserta staf atau anggota yang diajukan untuk mengikuti Uji Kompetensi.
Uji Kompetensi ini dilaksanakan sebagai persiapan untuk pengadaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang Tahun Anggaran 2024 yang akan dilaksanakan kemudian oleh Pejabat Pengadaan sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.
Pengumuman lengkap dapat dilihat disini.
Tags: pengumuman