Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Area IV - Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Ditulis oleh assefio. Posted in Transparansi

🎯Pemenuhan

i. Keterlibatan Pimpinan
  a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan 📄
  b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja 📄
  c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala 📄
   
ii. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
  a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada 📄
  b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil 📄
  c. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) 📄
  d. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART 📄
  e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu 📄
  f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja 📄
  g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja 📄
  h Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja 📄

🏅Reform

i. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja
  a. Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih 📄
    Isi Jumlah Sasaran Kinerja 4
    Isi Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih 8
   
ii. Pemberian Reward and Punishment
  a. Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi 📄
       
iii. Kerangka Logis Kinerja
  a. Apakah terdapat penjenjangan kinerja (Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? 📄
       


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech